ANALISIS TAX PLANNING BIAYA CSR UNTUK MENGOPTIMALKAN PENGHEMATAN PAJAK PENGHASILAN BADAN (STUDI KASUS PT. BIO FARMA (PERSERO) TAHUN 2017 – 2019)
Abstract
Tax planning adalah strategi perusahaan dalam merencanakan dan mengatur kewajiban perpajakannya pada tahun pajak tertentu. Tax planning dilakukan dengan memanfaatkan celah – celah peraturan perpajakan untuk mengoptimalkan penghematan beban pajak perusahaan. Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan tax planning biaya Corporate Social Responsibility (CSR) di PT. Bio Farma (Persero), kesesuaiannya dengan peraturan perpajakan yang berlaku, dan keoptimalan pelaksanaan tax planning, serta evaluasi atas pelaksanaan tax planning. Jenis penelitian ini adalah applied research secara deskriptif dengan pendekatan penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah wawancara secara online dan dokumentasi pada Bagian Pajak (Divisi Keuangan) dan Divisi CSR PT. Bio Farma (Persero), serta studi pustaka dari referensi – referensi materi yang terkait. Teknik analisis yang digunakan adalah deskriptif analitis dengan mengumpulkan, menganalisis, dan menginterpretasikan data tahun 2017 – 2019 yang didapat dari PT. Bio Farma (Persero). Hasil analisis data menunjukkan bahwa pelaksanaan tax planning di PT. Bio Farma (Persero) sudah bagus meskipun pembebanan biaya CSR belum maksimal. Rekomendasi dalam penelitian ini yaitu PT. Bio Farma (Persero) perlu memaksimalkan pembebanan biaya CSR pada laporan laba rugi fiskal sehingga beban Pajak Penghasilan Badan terutang menjadi optimal.
Keywords
Perencanaan Pajak; Biaya Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR); Pajak Penghasilan Badan
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.24198/jebt.v16i1.695
Refbacks
- There are currently no refbacks.
JEBT Stat